Presiden Jokowi Terima Sembilan
Pansel Calon Pimpinan KPK di Istana Presiden
Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel)
calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan
berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019, di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta.
Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan
ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei
2019. Yenti Garnasih yang ditetapkan sebagai ketua pansel selepas pertemuan
mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas
pemberantasan sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan
akan semakin baik. "Presiden menyampaikan komitmen atas pencegahan dan
pemberantasan korupsi terutama mulai sekarang dan empat tahun ke depan setelah
nanti komisioner terbentuk," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor
Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden juga menyampaikan
amanahnya bagi pansel calon pimpinan KPK agar melakukan tugasnya dengan baik
dan memunculkan para pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu
mengemban tugasnya dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia dengan
lebih baik.
"Presiden meminta kepada kami mengemban
amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik. Karena bagaimanapun
juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting," ucapnya. Lebih jauh,
Presiden dan pansel pimpinan KPK juga membicarakan soal dinamika dan
permasalahan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. "Kami
membahas berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam dinamika
pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Itu juga presiden
sangat mendalami, sangat memahami, sangat mengikuti dinamika yang ada,"
tuturnya.
Pansel Calon Pimpinan KPK
Libatkan BNPT dan BNN* Dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan Presiden
Joko Widodo, pansel calon pimpinan KPK mengungkapkan bahwa dalam melakukan
seleksi calon pimpinan KPK kali ini pihaknya turut melibatkan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Keterlibatan dua badan tersebut
melengkapi badan dan lembaga lainnya yang sebelumnya turut terlibat. "Kali
ini kami menambahkan _tracking_, yang standar adalah (dari) polisi, jaksa, KPK,
BIN, dan PPATK, sekarang BNPT dan BNN," ungkap Yenti. Penambahan
pihak-pihak yang akan turut melacak rekam jejak calon pimpinan KPK tersebut
merupakan upaya dari pansel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan-kebutuhan
yang mendesak sekaligus menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia saat ini.
Yenti mengatakan bahwa keterlibatan BNPT dimaksudkan untuk memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dengan radikalisme maupun lainnya. "Kita lihat keadaan Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana," ucapnya. "Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT itu sendiri," imbuhnya. Sementara keterlibatan BNN dibutuhkan untuk melacak rekam jejak dan adanya kemungkinan seorang calon merupakan pengguna narkoba atau bahkan memiliki keterlibatan dengan sindikat-sindikat narkoba.
Yenti mengatakan bahwa keterlibatan BNPT dimaksudkan untuk memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dengan radikalisme maupun lainnya. "Kita lihat keadaan Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana," ucapnya. "Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT itu sendiri," imbuhnya. Sementara keterlibatan BNN dibutuhkan untuk melacak rekam jejak dan adanya kemungkinan seorang calon merupakan pengguna narkoba atau bahkan memiliki keterlibatan dengan sindikat-sindikat narkoba.
"Ini juga penting. Karena di
beberapa negara itu hal yang sangat mungkin dalam pemilihan apapun orang yang
terpilih itu ternyata yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba,"
ungkap Yenti. Adapun pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang hadir adalah
ketua pansel Yenti Garnasih, wakil ketua pansel Indriyanto Senoadji, dan para
anggotanya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo,
Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar